Didirikan pada tanggal 21 Agustus 1991, Asrinda Re-Brokers merupakan salah satu perusahaan perantara reasuransi terkemuka di Indonesia. Dimiliki oleh tujuh perusahaan asuransi dan reasuransi milik negara, Asrinda Re-Brokers berupaya menjadi perusahaan perantara reasuransi yang paling efisien dan andal, baik di pasar nasional maupun internasional, dengan potensi pertumbuhan yang signifikan.
Izin Usaha Kementerian Keuangan
No. 502/ KMK.017/1994